8 Juni, Pemerintah dan DPR Putuskan Nasib P3K, PPPK Paruh Waktu, Ada Soal Gaji

8 Juni, Pemerintah dan DPR Putuskan Nasib P3K, PPPK Paruh Waktu, Ada Soal Gaji
Pengurus Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) bertemu anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Ateng Sutisna pada 4 Juni 2026. Foto dokumentasi PPWI for JPNN

Salah satunya akan membahas masalah gaji PPPK paruh waktu dengan mencari solusi apakah akan adanya subsidi dari Pemprov ke kabupaten atau kota atau diambil alih semua oleh pusat.

2. Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) akan diterima oleh Komisi II DPR RI setelah Komisi II Raker/RDP dengan MenPANRB, Mendagri, Menkeu, Kepala BKN.

3. Bahan audensi PPWI bersama Komisi II DPR RI akan menjadi salah satu bahan usulan serta pembahasan Komisi II saat RDPU bersama MenPANRB, Mendagri, Menkeu, Kepala BKN.

4. Semua aspirasi PPPK paruh waktu se Indonesia baik tenaga teknis, tenaga kesehatan (nakes), guru, dan tenaga kependidikan (tendik) telah disampaikan saat audensi dengan anggota DPR terutama masalah alih status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu, masalah kesejahteraan, standar gaji pokok.

"Semua aspirasi tersebut akan menjadi bahan Raker/RDP Komisi II DPR RI dengan MenPANRB, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Kepala BKN di tanggal 8 Juni 2026," pungkas Herru Gama Yudha. (esy/jpnn)

8 Juni, pemerintah dan DPR putuskan nasib P3K, PPPK Paruh Waktu, ada pembahasan soal gaji


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News