8 Juni, Pemerintah dan DPR Putuskan Nasib P3K, PPPK Paruh Waktu, Ada Soal Gaji
Salah satunya akan membahas masalah gaji PPPK paruh waktu dengan mencari solusi apakah akan adanya subsidi dari Pemprov ke kabupaten atau kota atau diambil alih semua oleh pusat.
2. Persatuan PPPK Paruh Waktu Indonesia (PPWI) akan diterima oleh Komisi II DPR RI setelah Komisi II Raker/RDP dengan MenPANRB, Mendagri, Menkeu, Kepala BKN.
3. Bahan audensi PPWI bersama Komisi II DPR RI akan menjadi salah satu bahan usulan serta pembahasan Komisi II saat RDPU bersama MenPANRB, Mendagri, Menkeu, Kepala BKN.
4. Semua aspirasi PPPK paruh waktu se Indonesia baik tenaga teknis, tenaga kesehatan (nakes), guru, dan tenaga kependidikan (tendik) telah disampaikan saat audensi dengan anggota DPR terutama masalah alih status dari PPPK paruh waktu ke penuh waktu, masalah kesejahteraan, standar gaji pokok.
"Semua aspirasi tersebut akan menjadi bahan Raker/RDP Komisi II DPR RI dengan MenPANRB, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Kepala BKN di tanggal 8 Juni 2026," pungkas Herru Gama Yudha. (esy/jpnn)
8 Juni, pemerintah dan DPR putuskan nasib P3K, PPPK Paruh Waktu, ada pembahasan soal gaji
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad
- Ketua DPD RI Sultan Apresiasi Pemerintah Beri Dukungan Anggaran Untuk Daerah Terdampak Gempa NTT
- Yanuar DPR: Wacana Kewarganegaraan Ganda untuk Kepentingan Nasional Harus Dikaji Mendalam
- Soal Eskalasi di Aceh, Legislator: Disikapi Bijak, Rakyat Hidup Dalam Keadaan Berat
- 5 Berita Terpopuler: Masalah PPPK & P3K Paruh Waktu Sudah Dibahas, Ada Arah Baru? Pidato Presiden Dinilai Salah
- Bu Rini: PPPK Paruh Waktu Bukan Sekadar Angka, tetapi Ujung Tombak Pelayanan Publik
- 20 Ribu Lebih PPPK dan P3K Paruh Waktu di Daerah Ini Bisa Tenang, Semoga
JPNN.com




