8 Pria Berseragam Polisi, Bawa Pistol dan Surat Penangkapan Palsu Merampok Pengendara Motor

8 Pria Berseragam Polisi, Bawa Pistol dan Surat Penangkapan Palsu Merampok Pengendara Motor
Personel Polsek Sunggal menjelaskan kasus perampokan dengan modus operandi menyaru sebagai anggota polisi berseragam dan menggunakan senjata api rakitan. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, MEDAN - Sebanyak delapan orang kawanan perampok bermodus polisi gadungan bersenjata api diringkus jajaran Polsek Sunggal Polrestabes Medan, Sumut.

Kedelapan pelaku berinisial MB, 34, SP, 40, KH, 18, YAL, 20, JDK, 36, RE, 40, DAW, 25, dan ES, 32.

“Mereka ditangkap saat beraksi," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman, di Medan, Kamis (10/9).

Perampokan itu terjadi Selasa (8/9) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Ringroad, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan.

Saat itu korban Sungkono warga Jalan Binjai, Kecamatan Sunggal sedang berhenti di pinggir Jalan Ringrod, yang tidak jauh dari SPBU, dan duduk di atas sepeda motor miliknya.

Kemudian secara tiba-tiba didatangi para pelaku yang turun dari mobil sambil menenteng senjata api rakitan mendatangi korban Sungkono.

"Korban yang ketakutan kemudian lari meninggalkan sepeda motornya," kata dia.

Budiman mengatakan saat itu melintas personel kepolisian dan langsung meringkus kawanan perampok tersebut dan diserahkan ke Polsek Sunggal.

Sebanyak delapan orang kawanan perampok bermodus polisi gadungan bersenjata api diringkus jajaran Polsek Sunggal Polrestabes Medan, Sumut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News