Tangkap 8 Terduga Teroris di Sulteng, Densus 88: JAD Terafiliasi ISIS
Ia menambahkan penangkapan tersebut mengejutkan warga karena tidak ada aktivitas mencurigakan yang terlihat sebelumnya.
Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi penangkapan dilakukan pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA.
"Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Ia memerinci delapan orang yang diamankan tersebut, yakni R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37), semuanya ditangkap di Kabupaten Poso.
Kemudian, A (43), A (46), S (47), dan DP (39), keempatnya ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong.
Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan awal, ungkap Mayndra, delapan orang tersebut diduga terlibat dalam penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial, termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.
Selain itu, para terduga teroris itu juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya dan saat ini masih didalami oleh penyidik.
"Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut," ujarnya.
Densus 88 menangkap delapan orang terduga teroris di Sulawesi Tengah, yakni di Kabupaten Parigi Moutong dan Poso.
- Mundur dari Hanura, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Diisukan Bakal Gabung Gerindra
- Ketua Umum DPP KNPI Resmi Membuka Musyawarah Daerah VII KNPI Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kejahatan IRT Ini Terungkap, Polisi Sita 163 Paket Sabu-Sabu
- Dituntut 27 Tahun Penjara, Nadiem: Rekor, Lebih Besar dari Pembunuh & Teroris
- Serangan Teroris Menewaskan 15 Polisi di Pakistan
- Dunia Hari Ini: Dua Perempuan Terkait ISIS yang Pulang ke Australia Ditangkap
JPNN.com




