Tangkap 8 Terduga Teroris di Sulteng, Densus 88: JAD Terafiliasi ISIS

Tangkap 8 Terduga Teroris di Sulteng, Densus 88: JAD Terafiliasi ISIS
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan orang terduga teroris di wilayah Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng

Ia menambahkan penangkapan tersebut mengejutkan warga karena tidak ada aktivitas mencurigakan yang terlihat sebelumnya.

Sementara itu, Juru Bicara Densus 88 AT Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana dalam keterangannya menyampaikan bahwa operasi penangkapan dilakukan pada Rabu, 6 Mei 2026, sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WITA.

"Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia memerinci delapan orang yang diamankan tersebut, yakni R (32), AT (29), RP (32), dan ZA (37), semuanya ditangkap di Kabupaten Poso.

Kemudian, A (43), A (46), S (47), dan DP (39), keempatnya ditangkap di Kabupaten Parigi Moutong.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan awal, ungkap Mayndra, delapan orang tersebut diduga terlibat dalam penyebaran propaganda terorisme melalui media sosial, termasuk mengunggah dan membagikan konten berupa gambar, tulisan, maupun video yang berkaitan dengan paham radikal dan terorisme.

Selain itu, para terduga teroris itu juga diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terorisme lainnya dan saat ini masih didalami oleh penyidik.

"Densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut," ujarnya.

Densus 88 menangkap delapan orang terduga teroris di Sulawesi Tengah, yakni di Kabupaten Parigi Moutong dan Poso.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News