80 Polisi Nakal Seperti Norman Dipecat
Kamis, 08 Desember 2011 – 08:48 WIB
Bagaimana bila menerima suap merupakan perintah dari atasan? Nanan menerangkan dengan nada tinggi. Menurutnya, sekarang pihaknya telah mengeluarkan aturan baru bahwa seorang bawahan bisa menolak perintah atasannya apabila itu merupakan sebuah pelanggaran.
Misalnya saat diberi diperintah untuk melakukan tindakan yang berbau korupsi, Nanan pun memberikan contoh bagaimana cara menolaknya. "Maaf jendral, maaf komandan saya tidak bisa melaksanakan, karena ini adalah tindakan korupsi," tutur Nanan memberikan contoh yang langsung disambut tepuk tangan oleh para hadirin.
Begitu pula misalnya, para anggota polisi diperintah untuk melakukan penganiayaan kepada para pendemo. Kata dia menolak perintah yang merupakan sebuah pelanggaran bukan hanya kewajiban anggota, tapi juga merupaka hak yang harus didapatkan.
Nanan pun meminta agar para anggota polisi tidak takut untuk menolak perintah atasannya bisa benar-benar salah lantaran dia sendiri akan memberikan jaminan sepenuhnya kepada anggota tersebut. "Kalau memang ada atasan yang masih kotor seperti itu laporkan saja. Tenang saja ada Irwasum yang akan menindak siapapun," katanya.
JAKARTA--Briptu Norman Kamaru bukan menjadi satu-satunya korban ketegasan institusi kepolisan yang memecat anggotanya lantaran telah melanggar kode
BERITA TERKAIT
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
- Pengumuman BKN Menjelang Pendaftaran PPPK 2024, Oh Honorer Tercecer
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Bersenjata Laras Panjang, Densus 88 Tangkap Satu Terduga Anggota Jemaah Islamiyah di Palu
- Lewat Cara Ini Kimia Farma Group Turut Sukseskan Mudik Lebaran 2024