86 Persen CPNS dari Honorer Sudah Ber-NIP

86 Persen CPNS dari Honorer Sudah Ber-NIP
86 Persen CPNS dari Honorer Sudah Ber-NIP

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan, pelaksanaan pendataan tenaga honorer dan pengolahannya dilakukan di daerah, dengan sistem pengolahan komputer yang sudah dibuatkan oleh BKN. Data yang sudah masuk database di BKN akan diverifikasi dan dikembalikan ke instansi pusat dan daerah untuk selanjutnya dilakukan penelitian ulang.

Hingga saat ini, katanya pula, mestinya sudah tidak ada tenaga honorer yang tidak terdata. Hal itu karena pendataan sudah dilakukan selama 7,5 bulan, di mana yang terakhir dilakukan pada 30 Juni 2006 lalu.

Eko memaparkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (27/4). Rapat ini sendiri digelar khusus untuk membahas tentang tenaga honorer untuk diangkat menjadi CPNS. Menpan Taufieq Effendi jua ikut hadir dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR EE Mangindaan itu.

Dijelaskan Eko lagi, untuk mempercepat proses penetapan NIP, BKN telah melimpahkan kewenangannya kepada 12 Kantor Regional BKN di daerah. Untuk formasi 2005-2008 sampai tanggal 24 April 2009 ini, telah ditetapkan NIP sejumlah 706.561 atau 86 persen dari total formasi yang sudah dialokasikan.

Namun demikian, Eko pun menjelaskan, tenaga honorer yang namanya sudah masuk database, tidak otomatis langsung mendapatkan Nomor Induk PNS (NIP) sebagai bukti telah menjadi CPNS. Dijelaskannya, pengangkatan tenaga honorer tetap melalui seleksi administrasi, dengan lima pertimbangan atau alasan.

Pertama yakni, realita di lapangan, di mana banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi tapi tidak diangkat menjadi CPNS karena usia yang melebihi 35 tahun. "Kedua, tenaga honorer tersebut tidak mampu berkompetisi dengan pelamar umum, apalagi dengan fresh graduate yang baru lulus dari perguruan tinggi yang ikut tes CPNS," katanya.

Ketiga, masih menurut Eko, adalah sebagai penghargaan bagi yang sudah mengabdi selama 20 tahun ke atas. Keempat, seleksi diprioritaskan untuk tenaga yang betul-betul diperlukan, antara lain yakni guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, perikanan, peternakan, Keluarga Berencana (KB), serta tenaga teknis lainnya yang dibutuhkan pemerintah.

"Kelima, diprioritaskan yang penghasilannya dari APBN/APBD, serta paling lambat pengangkatan itu selesai pada tahun anggaran 2009 ini," tambah Eko pula. (sam/JPNN)


Berita Selanjutnya:
Impor Daging Babi Dihentikan

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan, pelaksanaan pendataan tenaga honorer dan pengolahannya dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News