9 dari 28 Orang yang Ditangkap di Yahukimo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya

9 dari 28 Orang yang Ditangkap di Yahukimo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo. (ANTARA/Evarukdijati)

jpnn.com - JAYAPURA - Sebanyak sembilan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan simpatisannya ditetapkan sebagai tersangka terkait sejumlah kasus gangguan keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo sebelumnya menangkap 28 anggota KKB dan simpatisannya. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sembilan tersangka tersebut terlibat dalam berbagai kasus kekerasan yang terjadi di Yahukimo dalam kurun waktu tahun 2022 hingga 2026," kata Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Yusuf Sutejo di Jayapura, Papua, Sabtu (21/2).

Adapun kesembilan tersangka itu ialah Atius Sobolim dan Elipianus Esema, terkait kasus pembakaran Ruko Blok B pada 14 Februari 2026. Kemudian, tersangka lainnya, Ferry Alimdam, Elix Malyo, dan Olan Nalya, terlibat dalam pembakaran SMP Metanoya pada 7 Januari 2026.

Tersangka Homi Heluka alias Serius Kobak terlibat dalam beberapa kasus, seperti penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas di 2025, pembunuhan pendulang emas  7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 pada 16 Juni 2025, pembunuhan Daniel Datti dan pengrusakan SMA Yapesli tanggal 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap sopir bernama Suwono tanggal 12 Februari 2026.

Kemudian, tersangka Simak Kipka alias Aibon Kipka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakaran mobil Triton milik Kepala Desa Yalmabil pada 18 Februari 2026.

Tersangka Kotor Payage alias Kotoran Giban diduga terlibat dalam percobaan pembunuhan dan penembakan terhadap Suwono pada tanggal 12 Februari 2026.

Tersangka Enage Hiluka diduga terlibat dalam penikaman terhadap penjual pinang Ester Karbeka tanggal 17 Februari 2026 yang sempat viral karena rekaman CCTV, serta pembunuhan Indra Guru Wardana pada 22 September 2025.

9 dari 28 orang yang ditangkap Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo ditetapkan sebagai tersangka. Ini kasusnya.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News