9 Pelaku Karhutla di Sumsel Ditangkap, Sawit & Kopi Jadi Alasan Utama Pembakaran Lahan

9 Pelaku Karhutla di Sumsel Ditangkap, Sawit & Kopi Jadi Alasan Utama Pembakaran Lahan
Tim Manggala Agni Daops Sumatera XV/Muba padamkan karhutla di Muba. Foto: Manggala Agni.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian terjadi di Kabupaten Muara Enim. Seorang pria berinisial TB (39) diduga membakar lahan seluas lima hektare untuk ditanami kelapa sawit.

Namun, api yang semula digunakan untuk membersihkan lahan justru membesar akibat tiupan angin kencang.

Sementara itu, di wilayah OKI, seorang pelaku nekat membakar lahan seluas empat hektare yang diklaim sebagai miliknya. Bahkan, pelaku sempat menghalangi pihak perusahaan yang berupaya melakukan pemadaman.

Selain menggunakan korek api gas, para pelaku juga memanfaatkan berbagai alat untuk mempercepat proses pembakaran, mulai dari obor bambu, minyak pertalite, minyak tanah, hingga gulungan plastik bekas polibek agar ranting dan kayu kering lebih cepat terbakar.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berpotensi menimbulkan bencana kabut asap, tindakan tersebut juga merupakan tindak pidana yang dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Nandang.

Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal, di antaranya Pasal 108 juncto Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, serta Pasal 187 dan Pasal 308 KUHP.(mcr35/jpnn)

Sembilan pelaku kebakaran hutan dan lahan di Sumsel ditangkap. Motif ekonomi menjadi alasan utama, dengan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit dan kopi.


Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Cuci Hati

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News