90 Napi Bandar Narkoba di Lapas Jabar Dipindah ke Nusakambangan
Sabtu, 18 Juli 2020 – 14:08 WIB
Puluhan napi bandar narkoba yang dipindahkan ke Nusakambangan rata-rata menjalani hukuman mati dan seumur hidup.
BERITA TERKAIT
- Mak Gadi Terkenal Licin, Bandar Narkoba Ini Akhirnya Ditangkap Timsus Polres Inhu
- Mardani Maming Keluar dari Lapas, KPK Merespons Begini
- Ada Napi Terorisme di Nusakambangan Ogah Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
- Bersafari di Cilacap, Ganjar Kembali Suarakan Ide Menghukum Koruptor di Nusakambangan
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor
- Polisi Sita Aset Sebanyak Rp 2,8 Miliar Milik Bandar Narkoba di Tanah Laut