95 Persen Kecelakaan Angkutan Penyeberangan di Dunia Terjadi di Perairan Domestik

95 Persen Kecelakaan Angkutan Penyeberangan di Dunia Terjadi di Perairan Domestik
Bimbingan Teknis Kelaiklautan Kapal Penyeberangan yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub di Hotel Mercure BSD Serpong, Tangerang Selatan. Foto: Dokumentasi Kemenhub

jpnn.com, JAKARTA - Angkutan penyeberangan domestik berperan penting dalam mendukung pergerakan orang dan barang di berbagai belahan dunia.

Namun mirisnya, 95 persen kecelakaan angkutan penyeberangan di dunia terjadi di perairan domestik.

Kondisi itulah yang mendorong Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menggelar bimbingan teknis kelaiklautan kapal penyeberangan bagi marine inspector (inspektur kelautan) dan asisten marine inspector.

Pelaksana tugas Kepala Seksi Sarana Penyeberangan Aminuddin Anhar menyampaikan bimtek tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi marine inspector dan asisten marine inspector yang profesional dan menambah kemampuannya dalam menjalankan tugas di wilayah masing-masing.

"Melalui bimtek ini kami berharap para peserta dapat menambah kemampuannya khususnya mengenai pemeriksaan garis muat kapal angkutan penyeberangan," kata Aminuddin.

Bimtek yang berlangsung 26-29 Oktober di Hotel Mercure BSD Serpong, Tangerang Selatan itu diikuti 54 peserta.

"Mereka ada yang hadir secara fisik maupun virtual," terangnya.

Kemenhub telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.988/AP.402/DRJD/2021 tentang Kapal Angkutan Penyeberangan, yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan kelaiklautan kapal angkutan penyeberangan.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menilai faktor keselamatan dalam kapal penyeberangan adalah hal yang mutlak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News