AA dan RG Dibawa ke Nusakambangan, Mata Mereka Ditutup, Lihat Itu

AA dan RG Dibawa ke Nusakambangan, Mata Mereka Ditutup, Lihat Itu
Kemenkumham memindahkan dua narapidana kategori bandar narkoba dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang ke Lapas Kelas I Batu Nusakambangan. Foto: ANTARA/Ho-Humas Ditjenpas

"Proses pemindahan kedua narapidana tersebut berjalan lancar dan aman dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar dia.

Dengan pemindahan dua narapidana tersebut total terdapat 671 narapidana kategori bandar narkotika yang telah dipindahkan ke Nusakambangan pada periode 2020 hingga Selasa (20/7).

Kurun waktu 2020 hingga Mei 2021, Ditjen Pemasyarakatan juga telah berhasil menggagalkan 286 kasus penyelundupan narkoba ke dalam Lapas dan rumah tahanan negara yang dilakukan dengan berbagai modus. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Dua napi inisial AA dan RG dipindahkan dari LP Cipinang ke Lapas Batu Nusakambangan.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News