Abaikan Hasil Penyelidikan, Pimpinan KPK Pilih Gantung Kasus Sumber Waras

Abaikan Hasil Penyelidikan, Pimpinan KPK Pilih Gantung Kasus Sumber Waras
Ketua KPK Agus Rahardjo. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyatakan bahwa dia bersama pimpinan lainnya memutuskan belum menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras (RSSW). Padahal, penyelidik yang menangani kasus ini sudah merekomendasikan sebaliknya.

Ini disampaikan Agus saat rapat lanjutan di Komisi III DPR pada Rabu (15/6). Menurut Agus, sejak mereka dilantik 21 Desember 2015, kasus yang diwariskan pimpinan periode sebelumnya ini, sudah beberapa kali diekspose penyelidik. Terakhir pada 13 Juni 2016. 
 
"Paparan tim penyelidik kami di kesempatan itu mereka sudah mengusulkan untuk mengentikan proses penyelidikan ini. Tapi hari ini belum memutuskan untuk mengentikan," kata Agus.

Dijelaskan bahwa dasar penyelidik KPK meminta kasus RSSW dihentikan karena mereka tidak menemukan adanya unsur melawan hukum. Namun pimpinan KPK merasa masih harus melakukan satu hal lagi untuk memutuskan berhenti.

"Seperti yang saya jelaskan masih ada informasi yang perlu digali, paling tidak ada dua instansi yang akan kami undang salah satunya BPK. Kalau perlu pimpinan (Komisi III) menyaksikan, diskusi antara penyelidik kami dengan teman-teman BPK," jelas Agus.

Ia juga menjelaskan kronologis pengaduan kasus RSSW ke KPK, era kepemimpimpinan Taufiequrrahman Ruki dkk pada 14 Juli 2015. KPK menerima berupa laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan DKI Jakarta, tentang pengadaan tanah RSSW yang terindikasi merugikan keuangan daerah senilai 191 miliar.(fat/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo menyatakan bahwa dia bersama pimpinan lainnya memutuskan belum menghentikan penyelidikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News