Abidin Fikri DPR Resmi Bergelar Doktor Ilmu Hukum, Rektor Bambang Sampaikan Apresiasi
jpnn.com, JAKARTA - Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta dengan bangga mengumumkan kelulusan Abidin Fikri dalam sidang terbuka program doktoral.
Abidin Fikri, yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI resmi tercatat sebagai lulusan ke-399 dengan raihan predikat Cumlaude (Pujian) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,97.
Dia menempuh pendidikandalam waktu studi dua tahun tiga bulan.
Sidang terbuka yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto serta beberapa anggota DPR RI lainnya yang hadir memberikan apresiasi langsung atas kontribusi pemikiran hukum yang digagas dalam pemenuhan hak kesehatan masyarakat.
Dalam sidang tersebut, Abidin Fikri berhasil mempertahankan disertasinya berjudul “Rekonstruksi Pengaturan Pemerataan Tenaga Medis Menuju Kesehatan Masyarakat yang Berkemanfaatan dan Berkeadilan” di bawah bimbingan Promotor Prof. Dr. Faisal Santiago, S.H., M.M. dan Ko-promotor Dr. Ahmad Redi, S.H., M.H., M.Si.
Melalui penelitian mendalam ini, Abidin menyoroti persoalan fundamental mengenai kesenjangan distribusi tenaga medis antardaerah di Indonesia yang dinilai masih mengalami persoalan serius.
Berdasarkan data tahun 2024, dari total 10.195 Puskesmas yang ada, masih terdapat 345 Puskesmas yang beroperasi tanpa dokter, sementara Puskesmas dengan pemenuhan standar 9 jenis tenaga kesehatan baru terealisasi di 6.133 Puskesmas.
Kondisi ketimpangan distribusi antara wilayah perkotaan dengan daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan terluar (DTPK) ini terus terjadi secara masif meskipun alokasi anggaran kesehatan terus meningkat setiap tahunnya.
Program Pascasarjana Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta dengan bangga mengumumkan kelulusan Abidin Fikri dalam sidang terbuka program doktoral.
- Misbakhun Dorong Evaluasi HPP GKP Rp 6.500/Kg, Begini Alasannya
- Pengkhiatan di Jantung Keadilan: Menggugat Elite Penegak Hukum Dalam Terang Pancasila dan ASTA CITA
- Hukum Harus Menjadi Panglima: Menjaga Due Process of Law, Praduga Tak Bersalah, dan Wibawa Negara Hukum
- Christiany Eugenia Paruntu: Defisit Neraca Dagang Harus Jadi Evaluasi Penguatan Daya Saing Ekspor Nasional
- Bambang Patijaya DPR Apresiasi Keberanian Polri Ungkap Dugaan Fraud Pasokan Batu Bara
- Alfons Manibui DPR Apresiasi Percepatan Implementasi B50, Perkuat Kemandirian Energi Nasional
JPNN.com




