ABK Kembali Berdemonstrasi di KPK, Begini Tuntutannya
jpnn.com, JAKARTA - Aliansi Anak Bangsa Antikorupsi (ABK) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK RI pada Kamis (19/6/2025).
Dalam aksi tersebut, ABK mendesak KPK RI untuk menetapkan seorang berinisial TS sebagai tersangka dalam kasus suap eks Bupati Langkat tahun 2020-2022.
"Kami meminta KPK segera menetapkan oknum berinisial TS sebagai tersangka yang saat ini masih sebagai saksi," ujar Koordinator Massa Aksi, Setiawan Berutu dalam keterangan tertulis pada Kamis (19/6).
Pada kesempatan itu, perwakilan massa aksi bertemu salah seorang pegawai KPK.
“Kami diterima oleh salah satu dari pihak KPK berinisial S. Pada prinsipnya kami menegaskan Saudara TS yang saat ini masih sebagai saksi harus segera diubah statusnya menjadi tersangka," ungkap Setiawan Berutu.
Dia mengaku akan terus melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk keseriusan dalam mendorong KPK agar mendengar aspirasinya.
"Jangan hanya penerima suap yang dihukum, tetapi pemberi suap juga harus ditindak," ujar Setiawan.
Lebih lanjut, aktivis muda tersebut mengatakan gerakan unjuk rasa damai ini sudah berlangsung lima kali.
Aliansi Anak Bangsa Antikorupsi (ABK) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan gedung KPK RI pada Kamis (19/6/2025). Begini tuntutannya.
- Soroti Pengunduran Diri Jampidsus, IDM: Proses Hukum Harus Tuntas
- KPK Tahan Bupati Sukoharjo Etik Suryani
- KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani Tersangka Pemerasan
- Proses Hukum di Polri Bikin Jaksa Agung Terima Pengunduran Diri Jampidsus
- Perang Bintang
- Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Sudah Tahu
JPNN.com




