Absen Panggilan Pertama, Rudy Tanoe Minta Diperiksa KPK 11 Agustus
jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe melalui kuasa hukumnya resmi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya sebagai saksi menjadi Selasa, 11 Agustus 2026.
"Pada prinsipnya, kami akan selalu kooperatif dan tetap menghormati serta mematuhi prosedur hukum yang berlaku," kata Ricky dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Ricky menjelaskan Rudy menerima surat panggilan KPK pada 4 Agustus 2026 untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 6 Agustus 2026.
Namun, Rudy tidak dapat memenuhi panggilan tersebut karena telah memiliki jadwal pemeriksaan kesehatan sebelumnya.
Menurut Ricky, kuasa hukum Rudy kemudian mendatangi Gedung KPK pada 5 Agustus 2026 untuk menyerahkan surat resmi permohonan penundaan pemeriksaan sekaligus mengusulkan penjadwalan ulang pada 11 Agustus.
Ia mengatakan surat permohonan tersebut telah diterima KPK dan memastikan ketidakhadiran Rudy bukan upaya untuk menghindari proses hukum.
"Kami akan tetap menghormati seluruh proses hukum dan mengikuti prosedur yang ditetapkan," katanya.
Perkara tersebut merupakan pengembangan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran bantuan sosial beras bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial periode 2020–2021.
Pengusaha Rudy Tanoe melalui kuasa hukumnya resmi meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya menjadi Selasa, 11 Agustus 2026.
- KPK Menggeledah Rumah Mertua Adi Sumarta
- Ada Isu Jual Beli Jabatan Rp 100 Miliar di Kemenkeu, KPK Diminta Bergerak
- Video Jokowi Diputar saat Sidang Korupsi Kuota Haji, Dito Ariotedjo Jadi Saksi
- Pemberian Mobil Mewah untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Diusut KPK
- Vonis Bebas 3 Anggota DPRD NTB Terdakwa Korupsi Jadi Omongan KPK
- KPK Periksa ASN Kementerian Imipas di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
JPNN.com




