Aceh Dapat Tambahan DBH Migas RpRp827,361 M
Jumat, 08 Februari 2013 – 08:40 WIB
Selain itu, khusus untuk Aceh, diterbitkan juga Permenkeu Nomor 21/PMK.07/2013 tentang perkiraan alokasi tambahan DBH sumber daya alam pertambangan minyak bumi dan gas bumi untuk Provinsi Aceh tahun anggaran 2013, yang besarnya Rp827,361 miliar. Hanya dua provinsi yang mendapat tambahan DBH Migas karena status otonomi khususnya, yakni Papua dan Aceh saja.
Agus Martowardojo mengatakan, penyaluran tambahan DBH sumber daya alam migas Provinsi Aceh ini dilaksanakan secara triwulanan. "Untuk triwulan pertama dan kedua sebesar 20 persen dari pagu perkiraan alokasi," ujar Agus. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuat perkiraan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) kehutanan untuk tahun anggaran 2013. Jatah yang dialokasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lebih Aman dan Nyaman, Ini Cara Mudah Pantau Transaksi Kartu Kredit BRI di BRImo
- Pertamina NR-Fikom Unpad Berkolaborasi Garap Komunikasi Strategis Soal Transisi Energi
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen
- Ekonomi Bergejolak, Begini Strategi BKI
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM