Achmad Pramono Merusak Nama Baik Keluarga
Rabu, 03 Juli 2019 – 15:13 WIB
Wadir Resnarkoba Eko Wahyuniawan membeberkan, polisi tak hanya menemukan ganja, tetapi juga sepaket sabu-sabu.
“Ketika isi tasnya digeledah, ditemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisi lima paket ganja dengan berat kotor 0,28 gram. Ada juga satu kaleng rokok yang berisi satu paket sabu-sabu dengan berat kotor 8,79 gram,” bebernya.
Curiga bahwa pelaku masih menyimpan barang haram lainnya, polisi bergegas menuju rumah Gondrong.
“Kami temukan lagi ganja seberat 48,33 gram. Ditambah satu pak plastik klip dan satu lembar kantong plastik,” sebut Eko. (gmp/fud)
TNI Gak akan duduki jabatan sipil kok:
Achmad Pramono bakal menghuni penjara karena tertangkap basah memiliki ganja seberat 39,39 gram.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Lebaran 2024 Usai, ASN Terima THR Lagi, tetapi Tidak Semuanya
- Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 4,8 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia, 4 Orang Ditangkap
- 5 Caleg DPR Peraih Suara Terbanyak di Dapil Kalsel 2, Ada Eks Dandim Tanah Bumbu
- Enam Tahanan Bonyok Dianiaya Anggota Polisi, Ada yang Patah Kaki
- Petani Muda Kalimantan Selatan Siap Berangkat Magang ke Luar Negeri
- Satria Gunawan Terima Rp 10 Miliar dari Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama