Achmad Pramono Merusak Nama Baik Keluarga

Achmad Pramono Merusak Nama Baik Keluarga
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Wadir Resnarkoba Eko Wahyuniawan membeberkan, polisi tak hanya menemukan ganja, tetapi juga sepaket sabu-sabu.

“Ketika isi tasnya digeledah, ditemukan satu kotak rokok yang di dalamnya berisi lima paket ganja dengan berat kotor 0,28 gram. Ada juga satu kaleng rokok yang berisi satu paket sabu-sabu dengan berat kotor 8,79 gram,” bebernya.

Curiga bahwa pelaku masih menyimpan barang haram lainnya, polisi bergegas menuju rumah Gondrong.

“Kami temukan lagi ganja seberat 48,33 gram. Ditambah satu pak plastik klip dan satu lembar kantong plastik,” sebut Eko. (gmp/fud)

TNI Gak akan duduki jabatan sipil kok:


Achmad Pramono bakal menghuni penjara karena tertangkap basah memiliki ganja seberat 39,39 gram.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News