ACT Sungguh Keterlaluan, Bisanya Petinggi dan Karyawan Pakai Dana Umat untuk Hedonistik
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengaku prihatin dengan perilaku petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang menyalahgunakan uang donatur untuk kepentingan pribadi.
"Perilaku para petinggi ACT yang menggunakan dana donatur untuk kepentingan pribadi, bahkan menunjukkan sikap hedonisme adalah sesuatu yang sangat disayangkan, kami sangat prihatin," kata pria yang akrab disapa Kiai Maman melalui video keterangannya, Senin (4/7).
Dia menyebutkan hal itu juga akan membuka gunung es dari begitu banyak penyimpangan yang dilakukan oleh orang yang menggunakan isu kemanusiaan dan isu agama untuk menarik simpati masyarakat.
"Membuat masyarakat yang ingin berbuat baik kepada sesama akhirnya memberikan hartanya melalui mereka (ACT, red) dan disalahgunakan," lanjutnya.
Wakil Sekretaris Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai tindakan tersebut merupakan sebuah penyimpangan yang sangat zolim.
Dia juga meminta pemerintah untuk bersikap tegas kepada lembaga mana pun yang mengumpulkan dana masyarakat, tetapi melakukan penyimpangan.
Tak hanya itu, legislator asal Subang itu juga berharap masyarakat bisa bersikap rasional dalam melihat kelompok atau lembaga yang menggunakan isu kemanusiaaan, bahkan agama.
"Kami tahu ada orang yang minta-minta atas nama masjid dan sebagainya di jalan, ternyata digunakan oleh kepentingan lain bahkan untuk terorisme. Ini tidak boleh terjadi kembali," tegasnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanul Haq mengaku prihatin dengan perilaku petinggi ACT yang menyalahgunakan uang donatur.
- Pilgub Sumut 2024, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Bacagub dari PKB
- Kepada Prabowo, Cak Imin Ingin Terus Bekerja Sama Lebih Produktif
- Sambangi PKB, Prabowo Ucapkan Terima Kasih dan Puji Anies-Muhaimin
- Habib Aboe Tegaskan Kunjungan PKS ke Nasdem dan PKB Bukan untuk Perpisahan
- Seusai Penetapan Prabowo-Gibran, PKS Berencana Temui NasDem dan PKB
- Waketum PAN: Penggunaan Hak Angket di DPR Tidak Diperlukan