Ada 381 Calon Jemaah Umrah di Yogya Merasa Tertipu Abu Tours

Ada 381 Calon Jemaah Umrah di Yogya Merasa Tertipu Abu Tours
Salah satu calon jemaah Abu Tours dari Yogyakarta yang meminta uangnya dikembalikan. Foto: Ridho Hidayat/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 381 orang calon jemaah umrah dan haji dari Yogyakarta mengadukan Abu Tours ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (12/4). Mereka terpaksa memolisikan agen perjalanan yang berkantor pusat di Makassar itu dengan harapan agar uang yang telah mereka setorkan untuk biaya umrah bisa ditarik lagi.

Salah satu calon jemaah yang menjadi korban, Ihwan Gunawan (40) mengatakan, dirinya bersama empat anggota keluarganya mendaftarkan diri untuk menggunakan jasa Abu Tours pada pertengahan 2017. Untuk itu, Abu Tours memungut biaya Rp 16 juta per jemaah.

Warga Sleman itu tertarik menggunakan jasa Abu Tours karena awalnya Pemerintah belum memberikan rekomendasi biaya umrah kisaran Rp 20 juta. Sementara saat Mei 2017 lalu, Abu Tours menawarkan paket umrah dengan biaya miring.

Abu Tours lantas menjanjikan ke Ikhwan dan keluarganya untuk berangkat ke Tanah Suci pada Januari atau Februari 2018 silam. Namun pada saat yang tiba, ternyata ditunda dan kembali diminta penambahan pembayaran sebesar Rp 15 juta per orang.

"Ini yang membuat calon jemaah kalut, apalagi ada pemberitaan kalau pimpinan Abu Tours diproses kepolisian," ucapnya di Mapolda DIY.

Karena itu dia memilih memolisikan Abu Tours dengan harapan ada pengembalian uang. “Karena kalau untuk diberangkatkan sepertinya sudah (tak berharap lagi, red),” katanya.

Hal yang sama juga dialami Riyadi (61) asal Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Riyadi. Dia mengaku sudah membayar sebesar Rp 26,5 juta kepada pihak Abu Tours.

"Saya meminta uang dikembalikan. Dulu memakai Abu Tours karena ada yang merekomendasikan," ucapnya.

Sebanyak 381 orang calon jemaah umrah dan haji dari Yogyakarta mengadukan Abu Tours ke Polda DIY. Mereka mengharapkan pengembalian uang atau refund.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News