Ada Bau tak Sedap di Proyek Toilet SD, Pejabat Dinas langsung Diperiksa Jaksa
Selasa, 28 September 2021 – 23:17 WIB
jpnn.com, BANTEN - Kejaksaan Negeri Serang, Banten memeriksa dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat terkait proyek pembangunan toilet di 18 sekolah dasar negeri (SDN).
Pemeriksaan proyek pembangunan toilet di 18 SDN itu dilakukan secara bertahap.
Saat ini, baru dua pejabat Disdikbud Kota Serang yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan.
Seharusnya, menurut Jonitrianto, pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pun diperiksa, namun mereka tidak hadir dengan alasan sakit.
Proyek toilet di 18 SD itu setelah adanya laporan dari Yayasan Saung Hijau Indonesia (SAHID).
"Kami berharap semua bisa diperiksa baik PPK-nya, pejabat dan pengusahanya," kata Jonitrianto.
"Baru itu saja, masih melengkapi berkas-berkas," katanya.
Pemeriksaan proyek pembangunan toilet di 18 SDN itu dilakukan secara bertahap oleh jaksa.
BERITA TERKAIT
- Saksi Ahli Anggap Unsur Kerugian Negara Tak Terpenuhi dalam Korupsi Laboratorium Unsulbar
- 7 Orang Jadi Tersangka Korupsi di RSUD Mukomuko, Sebegini Kerugian Negaranya
- Info dari KPK soal Kerugian Negara pada Kasus Korupsi di PT Taspen, Wow
- Dugaan Korupsi di Taspen, KPK: Kerugian Negara Mencapai Ratusan Miliar
- Ssst, Tersangka Korupsi di Bengkulu Kembalikan Uang Sebanyak Ini
- Bea Cukai Batam Tindak Miras Ilegal Senilai Miliaran Asal Singapura, Ada 2 Tersangka