Ada Benda Mengapung di Pantai Karanghawu, Ternyata, Warga Langsung Lapor Polisi

Ada Benda Mengapung di Pantai Karanghawu, Ternyata, Warga Langsung Lapor Polisi
Tim SAR gabungan dibantu warga saat menggotong jenazah nelayan yang mengalami kecelakaan laut di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Foto: ANTARA/HO-Tim SAR Kabupaten Sukabumi

jpnn.com, SUKABUMI - Suhendra (54), nelayan yang hilang pada Rabu (2/9) akibat diterjang ombak besar saat melaut seorang diri di Pantai Karanghawu, Kabupaten Sukabumi, akhirnya ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

"Awalnya warga dan nelayan melihat ada benda mengapung di Pantai Karanghawu, Kecamatan Cisolok yang jaraknya kurang lebih lima kilometer dari tepi pantai, setelah diperiksa ternyata benda itu mengapung dan dikenali sebagai Suhendra (54) warga Kampung Ciwaru, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok yang hilang dua hari saat sedang mencari ikan di tengah laut," kata Ketua Forum Koordinasi SAR Daerah (FKSD) Kabupaten Sukabumi Okih Fajri, Jumat (4/9).

Warga dan nelayan yang menemukan jasad tersebut langsung melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian serta unsur SAR lainnya dan tidak lama petugas gabungan tiba di lokasi dan mengevakuasi jasad korban ke bibir pantai.

Jasad tersebut langsung dibawa ke rumah duka yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Pihak keluarga pun enggan melakukan visum dan sudah menerima kejadian ini sebagai musibah.

Setelah diproses, jenazah almarhum Suhendra langsung dikebumikan di tempat pemakaman umum yang tidak jauh dari rumah duka.

Sebelumnya, seorang nelayan yang sedang mencari ikan Rabu (2/9) pagi, terkejut melihat kapal motor tradisional jenis congkreng yang terdampar di bibir pantai dalam kondisi rusak dan langsung menghubungi pihak kepolisian.

Usut punya usut ternyata kapal itu sebelumnya digunakan oleh Suhendra untuk melaut pada Rabu (2/9) dini hari, namun dua jam setelah itu keberadaannya menghilang diduga karena perahunya diterjang gelombang tinggi. (antara/jpnn)

Warga dan nelayan yang menemukan benda itu langsung melapor kepada pihak kepolisian serta unsur SAR lainnya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News