Ada Dua Cara Memutus Penyebaran Corona, Tetapi Masyarakat Sulit Mematuhinya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan penambahan pasien positif terinfeksi virus corona di Indonesia mencatat angka tertinggi pada Minggu (12/4), yakni 399 kasus.
Total pasien positif menjadi 4.241 kasus, sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020 lalu.
Bamsoet mendorong pemerintah melakukan segala upaya dan strategi maksimal dalam menanggulangi pandemi Covid-19.
Misalnya, menerapkan kebijakan physical distancing secara ketat, menekan penularan dengan pemeriksaan dan penelusuran kontak, meningkatkan layanan rumah sakit demi menekan jumlah korban jiwa.
Selain itu, sambungnya, pemerintah harus meningkatkan kapasitas laboratorium untuk mendiagnosis Covid-19 dan mengalihfungsikan berbagai fasilitas untuk penanganan corona.
“Saya mendorong pemerintah mencontoh maupun meminta bantuan negara lain yang berpengalaman dan telah berhasil menangani pandemi Covid-19 dengan tetap menyesuaikan situasi dan kondisi masyarakat di Indonesia,” ungkap Bamsoet, Senin (13/4).
Dia menegaskan pemerintah harus menerbitkan kebijakan yang tegas terkait mudik menjelang Lebaran agar penyebaran virus Covid-19 tidak meluas ke daerah-daerah.
Bamsoet mengingatkan apabila tidak adanya ketegasan terkait aturan mudik, kondisi tersebut akan menjadi masalah bagi daerah terutama yang memiliki keterbatasan anggaran dalam menghadapi bencana serta minimnya alat dan tenaga medis.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan agar ada ketegasan soal mudik untuk memutus penyebaran covid-19.
- Ketua MPR Bamsoet Gelar Open House Idulfitri, Sejumlah Tokoh hingga Dubes Hadir
- Ketua MPR: Momen Idulfitri Sebagai Perekat Silaturahmi Kebangsaan
- Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara
- Hadiri Seribu Hari Wafatnya Harmoko, Ketua MPR Bambang Soesatyo Kenang Momen Ini
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Dukung Aspen Medical Dirikan RS Internasional di Indonesia
- Hadiri Kongres Desa Indonesia, Ketua MPR Bambang Soesatyo Ungkap Sejumlah Fakta