Ada Fakta Baru Kasus Pengemudi Mercy Melawan Arus di Tol JORR, Oalah

Ada Fakta Baru Kasus Pengemudi Mercy Melawan Arus di Tol JORR, Oalah
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi membeberkan sejumlah fakta baru insiden kecelakan Mercedes Benz E300 atau Mercy yang menabrak tiga kendaraan lainnya di Tol Lingkar Luar Jakarta (Tol JORR) KM 53 600 B.

Salah satu fakta yang disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, yaitu si pengemudi Mercy berinisial MSD (66) tidak memutar arah di ruas tol itu.

"Yang bersangkutan (MSD) masuk tolnya itu melawan arah dari tol Bintara. Jadi, masuknya dari exit tol," kata AKBP Argo saat dihubungi, Senin (29/11).

Fakta lainnya, kata dia, saat pemeriksaan awal MSD mengaku tidak membawa identitas, padahal pengemudi itu membawa dompet.

"Terus, di sana ada KTP dan handphone yang bersangkutan," kata Argo.

Sejumlah fakta itu terungkap berdasar hasil gelar perkara awal terkait insiden kecelakaan lalu lintas (lakalantas) akibat pengemudi melawan arus tersebut.

Rencananya, polisi bakal melakukan gelar perkara lanjutan guna menentukan status hukum dari MSD.

Sebelumnya, insiden pengemudi Mercy melawan arus yang berujung lakalantas di Tol JORR pada Sabtu (27/11) sekitar pukul 17.00 WIB, viral di media sosial.

Polisi membeber fakta baru kasus lakalantas yang melibatkan pengemudi Mercy melawan arus di Tol JORR KM 53 600 B. Begini informasinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News