Ada Jaksa Kena OTT, ST Burhanuddin: Saya Bersyukur Dibantu KPK
jpnn.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bakal menindak tegas empat jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang pasti, apa pun, saya akan tindak tegas, dan saya bersyukur dibantu oleh KPK," kata dia di Gedung Pidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Pemimpin Korps Adhyaksa itu juga mengingatkan agar para jaksa tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan sebagaimana janji di awal saat menjadi jaksa.
"Saya mengingatkan mereka di daerah agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan peraturan," ucapnya.
Diketahui, terdapat empat jaksa yang terjaring OTT KPK, yaitu Kepala Kejari Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu (APN), Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto (AB), Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi (TAR), dan Kepala Subbagian Daskrimti Kejati Banten Redy Zulkarnaen.
Para jaksa tersebut diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan.
Dalam prosesnya, penanganan perkara Redy Zulkarnaen dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Tiga jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2025-2026.
Jaksa Agung ST Burhanuddin bakal menindak tegas empat jaksa yang kena OTT KPK. Dia juga bersyukur dibantu lembaga antirasuah itu.
- Modus Licik Korupsi di BGN Kuras Duit Negara Lewat Dua Klaster
- Jadi Tersangka Tunjangan Perumahan DPRD, Wabup Indramayu Mangkir Pemeriksaan di Kejati Jabar
- Wakil Bupati Indramayu Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
- Sebanyak Ini Uang yang Disita KPK dari Rumah Silmy Karim
- Raffi Ahmad: Saya Sudah Berkomunikasi sama Istana dan Pak Dasco
- Penegakan Hukum oleh Kejagung Kunci Benahi Tata Kelola MBG
JPNN.com




