Ada Modus Baru Judol, Orang Tua Perlu Waspada
jpnn.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengingatkan orang tua meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan telepon seluler oleh anak setelah terungkapnya modus baru judi online (judol) dengan deposit menggunakan pulsa.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Wira Satya Triputra menyebut metode deposit menggunakan pulsa dapat membuat akses terhadap perjudian daring semakin mudah, termasuk bagi anak yang telah memiliki telepon seluler.
"Judi ini bisa diakses dengan pulsa, maka tidak menutup kemungkinan anak-anak bisa terjerat atau mungkin bahkan bisa kecanduan dengan judi online," kata dia, Jumat (14/8/2026).
Oleh karena itu, Brigjen Wira meminta orang tua lebih memperhatikan penggunaan telepon seluler dan aktivitas daring anak.
"Kami menitipkan pesan moral kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya para orang tua, untuk bisa lebih teliti dalam mengawasi perilaku atau tingkah anak-anak kita," tuturnya
Peringatan itu disampaikan setelah Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian daring internasional bermodus deposit menggunakan pulsa telepon seluler dengan transaksi lebih dari Rp 890 miliar.
Jaringan tersebut mengoperasikan situs Ujangbet dengan server yang berada di Kamboja.
Pemain melakukan deposit dengan mengirimkan pulsa ke nomor telepon yang dicantumkan pada situs tersebut.
Bareskrim Polri mengingatkan orang tua meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan telepon seluler oleh anak setelah ada modus judol baru ini.
- Sembunyi di Atap Toko, Pencuri di Majalaya Gasak Rp 31 Juta dari Meja Kasir
- Eks Menko Polhukam Minta Kasus Judol Bisa Masuk Objek di RUU Perampasan Aset
- OJK Minta Bank Blokir 38.375 Rekening yang Terindikasi Judi Online
- Kapal Isi Narkoba Ditangkap di Kepri, Sahroni Minta Pengamanan Jalur Laut Diperketat
- Gubernur Luthfi: Bansos Lansia Korban Penyalahgunaan KTP Dipulihkan
- Bareskrim Ungkap Judi Online dengan Transaksi Rp1,03 Triliun
JPNN.com




