Ada Pejabat Usul Dibuka Lagi Rekrutmen PPPK Khusus Formasi Ini
jpnn.com - BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengusulkan dibuka lagi rekrutmen PPPK.
Rekutmen PPPK yang diusulkan hanya untuk formasi polisi kehutanan alias polhut.
Pemprov Kalsel juga sudah menyampaikan usulan penambahan jumlah polhut saat beraudiensi dengan Komisi IV DPR RI, guna memperkuat pengawasan dan perlindungan kawasan hutan.
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Fathimatuzzahra di Banjarbaru, Senin (29/9), mengatakan saat ini jumlah polhut yang bertugas hanya 73 orang untuk mengawasi kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare.
“Jumlah tersebut masih sangat minim. Idealnya, dengan luas hutan kita (Pemprov Kalsel), dibutuhkan sekitar 320 orang polhut atau satu polhut mengelola sekitar 5.000 hektare,” ujar Fathimatuzzahra usai berdiskusi dengan Komisi IV DPR RI di Balai Perhutanan Sosial, Banjarbaru.
Pada 2017, Fathimatuzzahra menjelaskan Dishut Kalsel sempat merekrut Tenaga Kerja Pengamanan Hutan (TKPH).
Namun, saat seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka pemerintah pusat, formasi polhut tidak diakomodasi sehingga sebagian besar TKPH tidak bertugas.
“Harapan kami, formasi PPPK untuk polhut bisa dibuka kembali. Setidaknya TKPH yang sudah dididik sesuai standar polhut bisa diakomodasi agar kekuatan pengamanan hutan bisa optimal,” kata Fathimatuzzahra.
Muncul usulan dari pejabat daerah agar pemerintah membuka lagi rekrutmen PPPK khusus untuk formasi ini.
- 5 Berita Terpopuler: Gaji PPPK Paruh Waktu Aman, Pengangkatan P3K ke PNS Bertahap & Tanpa Tes Saja, Enggak Perlu Deg-degan
- Poin-poin Penting PP Dosen PPPK jadi PNS, Guru PPPK Usia Tua Jangan Putus Asa
- Ratusan PPPK Paruh Waktu Bakal Kehilangan Pekerjaan di Tempat Lain
- Pengangkatan PPPK ke PNS Bertahap & Tanpa Tes Saja, Usia 35 Tahun Plus Diakomodasi
- Para PPPK dan P3K Paruh Waktu di Daerah Ini Enggak Perlu Deg-degan Lagi
- 5 Berita Terpopuler: 6 Poin Hasil Pertemuan 10 Pimpinan Forum PPPK & PPPK Paruh Waktu, Manajemen ASN KemenPANRB Disentil
JPNN.com




