Ada Perintah Pusat Lewat Kodim, Gedung KKMP Sampangan di Semarang Harus Dikosongkan
jpnn.com, JAKARTA - Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Kota Semarang, Jawa Tengah, tiba-tiba dikosongkan. Menurut pengurus KKMP Sampangan, pengosongan itu didasari adanya perintah dari jajaran TNI.
Ketua KKMP Sampangan Kuncar Asriyanto mengungkapkan perintah tersebut disampaikan melalui jajaran Kodim 0733 Kota Semarang dalam sebuah rapat pada Selasa lalu (18/8). Dia mengaku awalnya sempat menolak perintah pengosongan itu.
“Saya dipanggil dan disuruh untuk mengosongkan gedung. Mulanya saya menolak dan meminta keterangan secara resmi,” ujar Kuncar, Sabtu (22/8).
Namun, Kuncar hanya menerima penjelasan secara lisan. Pengurus KKMP Sampangan pun tidak mendapatkan dokumen ataupun surat resmi mengenai perintah pengosongan gedung tersebut.
“Mereka (jajaran Kodim 0733, red) hanya bilang ‘ini perintah dari pusat’,” ujar Kuncar menirukan tentara yang menyampaikan instruksi itu.
“Kalau begitu kami bisa apa,” imbuh Kuncar.
Oleh karena itu, Kuncar merasa kecewa saat diminta mengosongkan isi koperasi yang dirintisnya sejak nol itu. Sebab, seluruh pengurus dan anggota KKMP Sampangan bekerja sukarela demi mendukung program andalan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
“Omzet kami per bulan itu sudah di angka Rp 70 juta, dan target setahun bisa Rp 500 juta, tetapi dengan begini, mau bagaimana lagi,” keluhnya.
Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Sampangan, Kota Semarang, Jawa Tengah, tiba-tiba harus dikosongkan karena ada perintah melalui TNI.
- Perluas Distribusi Pangan, BULOG Sudah Layani hingga 1.985 KDKMP di Seluruh Indonesia
- 752 Prajurit TNI AL Sandang Baret Ungu Marinir
- 5 Berita Terpopuler: Nasib PPPK & PPPK Paruh Waktu Terus Diperjuangkan, Kini Giliran Polri dan TNI
- Kematian Pelajar SMP di Semarang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
- Pelajar SMP di Semarang Tewas dengan Luka Bacok
- Pelajar Tewas Diduga terkait Tawuran, Polisi Cek CCTV
JPNN.com




