Ada Pihak Ingin Presiden Prabowo Dihabisi Setelah UU TNI Direvisi

jpnn.com, JAKARTA - Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) masih menyisakan kontroversi.
Di media sosial (medsos), suara kritis atas UU baru tentang angkatan bersenjata itu terus bermunculan, bahkan ada warganet alias netizen yang melontarkan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, ancaman pembunuhan terhadap Presiden ke-8 RI itu muncul dari netizen yang kontra terhadap UU TNI. Narasi berisi ancaman pembunuhan terhadap presiden berlatar belakang tentara itu menyebar melalui X (sebelumnya bernama Twitter).
Salah satu akun di X mengunggah twit berupa foto iring-iringan mobil yang ditumpangi Prabowo Subianto.
Cuitan yang diunggah pada Rabu (26/3) itu sudah mendapatkan lebih dari 40 ribu likes dan dicuitkan ukang hingga 7,8 ribu kali.
Twit itu merujuk pada kasus pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) John F. Kennedy (JFK) di Dallas, Texas, pada 22 November 1963.
Saat itu, Presiden ke-35 AS tersebut tewas setelah ditembak ketika sedang berkendara dalam konvoi mobil kepresidenan.
Ternyata ada netizen lain yang mengaku menginginkan pembunuhan terhadap Presiden Prabowo setelah UU TNI hasil revisi disetujui untuk disahkan.
Suara kritis atas pengesahan UU TNI terus bermunculan, bahkan ada warganet alias netizen yang melontarkan ancaman pembunuhan terhadap Presiden Prabowo.
- TNI Jaga Kejaksaan, Pengamat Sebut Alarm Negara Darurat Korupsi
- Pengusaha Muda Ini Berkomitmen Bantu Program Gizi Nasional
- Rindu Sama Istri, Pimpinan OPM Menyerah dan Berikrar Setia kepada NKRI
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Kokain dan Sabu-Sabu di Kepri, Ini Penampakannya
- Penjagaan Kantor Kejaksaan, TNI Perlu Hati-Hati
- Bicara Terkait SMK Kehutanan, Menhut: Upaya Mengembangkan SDM