Ada Praktik SPPD Fiktif, 300 ASN Setwan DPRD Riau Dipindah

Ada Praktik SPPD Fiktif, 300 ASN Setwan DPRD Riau Dipindah
Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto di Mapolda Riau. Foto: Source for JPNN.

Pemerintah daerah, kata dia, hanya ingin memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar lebih bersih dan akuntabel.

Ratusan ASN yang dipindahkan nantinya akan ditempatkan di sejumlah OPD di bawah Pemprov Riau, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), BPBD, Satpol PP, serta beberapa panti sosial dan panti asuhan milik pemerintah daerah.

Proses pemindahan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan.

“Pergantiannya dua tahap. Paling lama dua bulan semuanya selesai,” kata SF.

Selain mutasi pegawai, Pemprov Riau juga mewajibkan ASN yang diduga menerima aliran dana SPPD fiktif untuk mengembalikan kerugian daerah.

Pengembalian dilakukan melalui mekanisme pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

SF menyebut pihaknya telah merevisi Peraturan Gubernur terkait TPP sebagai dasar pelaksanaan pemotongan tersebut.

Ia memastikan pemotongan hanya dilakukan terhadap TPP dan tidak menyentuh gaji pokok ASN.

Lebih dari 300 ASN Setwan DPRD Riau disebut akan dipindahkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain sebagai bagian dari pembenahan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News