Ada Praktik SPPD Fiktif, 300 ASN Setwan DPRD Riau Dipindah
Pemerintah daerah, kata dia, hanya ingin memperbaiki sistem pengelolaan keuangan agar lebih bersih dan akuntabel.
Ratusan ASN yang dipindahkan nantinya akan ditempatkan di sejumlah OPD di bawah Pemprov Riau, di antaranya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar), BPBD, Satpol PP, serta beberapa panti sosial dan panti asuhan milik pemerintah daerah.
Proses pemindahan dilakukan secara bertahap dan ditargetkan rampung dalam waktu dua bulan.
“Pergantiannya dua tahap. Paling lama dua bulan semuanya selesai,” kata SF.
Selain mutasi pegawai, Pemprov Riau juga mewajibkan ASN yang diduga menerima aliran dana SPPD fiktif untuk mengembalikan kerugian daerah.
Pengembalian dilakukan melalui mekanisme pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
SF menyebut pihaknya telah merevisi Peraturan Gubernur terkait TPP sebagai dasar pelaksanaan pemotongan tersebut.
Ia memastikan pemotongan hanya dilakukan terhadap TPP dan tidak menyentuh gaji pokok ASN.
Lebih dari 300 ASN Setwan DPRD Riau disebut akan dipindahkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain sebagai bagian dari pembenahan.
- Polisi Usut Kericuhan di Kantor DPRD Riau, Korban Masih di RS
- Baku Hantam Anggota DPRD Riau Dipicu Hal Ini, Bikin Malu Golkar
- Polda Riau Gerebek Pengolahan Kayu Hasil Perambahan Hutan Lindung di Kampar
- 2 Kader Golkar di DPRD Riau Adu Fisik, Waketum: Memalukan!!!
- Kericuhan di DPRD Riau, Simpatisan Anggota Dewan Baku Hantam saat Rapat Banggar
- AP3KI Bertemu Mendagri Tito, Bahas Kedudukan PPPK & PPPK Paruh Waktu Setara PNS
JPNN.com




