Ada Praktik SPPD Fiktif, 300 ASN Setwan DPRD Riau Dipindah

Ada Praktik SPPD Fiktif, 300 ASN Setwan DPRD Riau Dipindah
Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto di Mapolda Riau. Foto: Source for JPNN.

“Kalau gaji tidak kita potong, hanya TPP saja. Kita juga tidak ingin keluarga mereka sampai tidak bisa makan,” ucapnya.

Menurut SF Hariyanto, mekanisme pemotongan TPP merupakan langkah yang lebih ringan dibanding jika kasus tersebut diproses sepenuhnya melalui jalur hukum pidana.

Kasus dugaan SPPD fiktif di Setwan DPRD Riau sendiri saat ini masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Dugaan kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp195,9 miliar untuk tahun anggaran 2020 hingga 2021.

Namun hingga kini, proses penanganan kasus tersebut belum mengungkap pihak yang diduga menjadi aktor utama dalam praktik tersebut.(mcr36/jpnn)

Lebih dari 300 ASN Setwan DPRD Riau disebut akan dipindahkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain sebagai bagian dari pembenahan.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News