Ada Rapat Sebelum Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Menangis, Ferdy Sambo Marah
jpnn.com - JAKARTA - Mabes Polri masih menyimpan peran Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi hanya menyebut istri Irjen Ferdy Sambo itu melakukan kegiatan yang merupakan bagian dari perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Brigadir J tewas rumah dinas Pak Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022.
Putri ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 19 Agustus 2022.
Nyonya Sambo yang dokter gigi itu pun terancam hukuman mati.
"Melakukan kegiatan-kegiatan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Brigjen Andi Rian di Bareskrim Polri kemarin.
Jenderal bintang satu itu mengatakan setelah penyidik menemukan alat bukti berupa rekaman CCTV, terlihat Putri berada di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan hingga di lokasi kejadian.
"Yang diperoleh dari DVR pos satpam inilah yang menjadi bagian dari barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga," kata Andi Rian.
Kepada Ronny Talapessy, Bharada E mengaku melihat Putri Candrawathi berada di ruangan itu.
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Puluhan Spanduk Sambut Mahfud MD Hilang, Siapa Pelakunya?
- Ronny Talapessy Sebut Dukungan Perangkat Desa kepada Prabowo-Gibran Melanggar Aturan
- Buka Posko Pengaduan, Ronny Talapessy Minta Rakyat Mengadu Jika Diintimidasi Aparat
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata