Ada yang Ambil Keuntungan Kasus GKI Yasmin
MUI Sarankan GKI Yasmin Segera Direlokasi
Kamis, 26 Januari 2012 – 17:24 WIB
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarakan pihak gereja GKI Yasmin, Bogor, segera merelokasi gereja ke Jalan Pengadilan. Saran MUI ini berdasarkan aspirasi masyarakat yang berkembang. Dalam kesempatan tersebut, Mahyudin menyatakan, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kasus GKI Yasmin ini. "Isu ini juga dijadikan ATM pihak tertentu, yang bisa merusak citra umat Islam di dunia internasional," ujarnya tanpa menyebut pihak mana yang dimaksud.
"Masyarakat Bogor minta segera direlokasi sebab Pemko Bogor dan DPRD sudah menganggarkan sekitar Rp4,2 miliar," ujar Ketua MUI bidang Hubungan Luar Negeri, Mahyudin Junaidi saat menggelar keterangan pers usai bertemu Mendagri Gamawan Fauzi di gedung Kemendagri, Kamis (25/1). Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek, hadir juga di konpers.
Baca Juga:
Selain Mahyudin, hadir juga dalam pertemuan tertutup itu antara lain Kepala Bidang Kerukunan Umat Beragama MUI Pusat, Slamet Effendi Yusuf, Sekjen FUI KH Muhammad Al-Khaththath, KH Maruf Amin (MUI), Ahmad Imam (Forkami), Agus Tenggo (Garis), H.Amidhan (MUI), M Shodiq (FUI), AF Wibisono (Muhammadiyah), serta unsur dari Dinas Kesbangpol Pemko Bogor, Dandim Bogor, dan Kapolresta Bogor.
Baca Juga:
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarakan pihak gereja GKI Yasmin, Bogor, segera merelokasi gereja ke Jalan Pengadilan. Saran MUI ini berdasarkan
BERITA TERKAIT
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
- Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA