Ada yang Kenal Pria Ini? Namanya Riska Candra, Kasusnya Lumayan Berat

Ada yang Kenal Pria Ini? Namanya Riska Candra, Kasusnya Lumayan Berat
Riska Candra, tersangka penyiraman air keras terhadap dua orang korban sudah ditangkap Polrestabes Palembang. Foto: sumeks

jpnn.com, PALEMBANG - Jajaran Polrestabes Palembang akhirnya menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap dua orang korbannya bernama Muhammad Maulana (26) dan Muhammad Wahyu (20).

Tersangka adalah Riska Candra, 27, satu kampung korban di Jalan Perindustrian II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang.

Dia ditangkap di rumahnya tersangka pada Rabu (6/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dia mengungkapkan, peristiwa penyiraman air keras tersebut terjadi pada Senin (4/7) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, dua korban sedang duduk nongkrong di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Tanpa basa basi, pelaku langsung mengambil air keras dan menyiramkan kepada dua korban," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi di ruang kerjanya, Kamis (7/7).

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan korban membuat laporan ke Mapolsek Sukarami Palembang.

Tersangka ditangkap di rumahnya, Rabu (6/7) sekitar pukul 22.00 WIB.

Polisi akhirnya menangkap tersangka penyiraman air keras terhadap dua orang korbannya bernama Muhammad Maulana (26) dan Muhammad Wahyu (20).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News