Adegan Ini yang Ditolak Diperankan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
jpnn.com, JAKARTA - Ferdy Sambo (FS) bersama empat tersangka kasus pembunuhan Brigadir J telah menjalani rekonstruksi, Selasa (30/8).
Rekonstruksi meliputi peristiwa di tiga tempat kejadian perkara (TKP), yakni Magelang, Duren Tiga, dan Saguling.
Untuk kejadian di Magelang diperagakan di Saguling.
Dalam rekonstruksi itu, lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, dihadirkan langsung.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat menolak atau keberatan memerankan salah satu adegan.
Meski demikian, penyidik Bareskrim Polri menunjuk pemeran pengganti untuk melakukan reka adegan karena pasangan suami istri itu menolak memperagakan.
“FS dan PC (menolak). Kalau dia (tersangka, red) tidak mau terima, kami pasti taruh pemeran pengganti di sana," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8).
Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa penolakan itu terjadi karena ada perbedaan keterangan dari masing-masing tersebut.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sempat menolak atau keberatan memerankan salah satu adegan dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang
- Rumah Industri Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim dan Bea Cukai, Lihat