Adi Tega Lukai Pacarnya, Cowok Juga

Adi Tega Lukai Pacarnya, Cowok Juga
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: JPNN.com

“Motif penganiayaan yang dilakukan oleh Adi terhadap korbannya diduga karena cemburu," ungkap Husni.

Selain menangkap Adi, barang bukti berupa pisau yang digunakannya menganiaya korban turut disita. "Adi saat ini sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Dia sudah ditahan," katanya.

Adi, kata Husni, diancam Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara. (abd/ocs)


Dibakar rasa cemburu, Adi yang penyuka sesame jenis, tega melukai kekasihnya menggunakan pisau.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News