Adi Tega Lukai Pacarnya, Cowok Juga
Minggu, 09 Desember 2018 – 00:31 WIB
“Motif penganiayaan yang dilakukan oleh Adi terhadap korbannya diduga karena cemburu," ungkap Husni.
Selain menangkap Adi, barang bukti berupa pisau yang digunakannya menganiaya korban turut disita. "Adi saat ini sudah sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Dia sudah ditahan," katanya.
Adi, kata Husni, diancam Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara. (abd/ocs)
Dibakar rasa cemburu, Adi yang penyuka sesame jenis, tega melukai kekasihnya menggunakan pisau.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Beradarah-darah
- Cekcok Maut Membangunkan Sahur, Satu Nyawa Melayang
- Anak Tewas Dianiaya Ayah Tiri di Bandung
- 3 Oknum TNI AL Penganiaya Wartawan Dilaporkan ke Pomal Ternate
- Digaji Rp 54 Ribu Sehari, Fauzan Dipaksa Ganti Rugi Rp 1,1 Juta oleh Koki Sunda