Adies Kadir Apresiasi Keputusan Prabowo Menaikkan Gaji Hakim
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut baik keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen.
Menurut Adies, keputusan itu merupakan usaha dari negara dalam menyongsong dunia peradilan lebih baik lagi ke depannya.
"Kita semua berharap ke depan agar para hakim dari semua tingkatan semakin berintegritas dan tidak mudah tergoda dalam menjalankan tugasnya," ujar Adies dalam keterangannya, Kamis (12/6).
Legislator Partai Golkar itu juga berharap dengan kenaikan gaji sebesar 280 persen bisa meminimalisir adanya praktik-praktik menyimpang di dunia peradilan.
"Kami berharap tidak ada lagi yang namanya mafia-mafia peradilan. Kenaikan gaji tersebut harus dijadikan momentum bagi para hakim khususnya para hakim muda sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengemban amanah," katanya.
Kendati demikian, Adies menyadari kenaikan gaji tersebut tidak lantas dapat mengurai persoalan yang terjadi di dunia peradilan yang selama ini terjadi.
"Akan tetapi kenaikan gaji itu setidaknya dapat meminimalisir praktik-praktik tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum-oknum hakim," ungkapnya.
"Masih banyak persoalan yang perlu dibenahi di dunia peradilan ini dan itu tugas seluruh komponen anak bangsa ke depan untuk membenahinya," pungkas Adies Kadir.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut baik keputusan Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Habib Aboe Dorong Kota Depok Jadi Pusat Inovasi & Pengembangan AI Bertaraf Internasional
- Peradilan Bebas Intervensi, Komisi III DPR Dukung KY-PPATK Pantau Transaksi Keuangan Hakim
- Sahroni Dukung PPATK Awasi Transaksi Hakim Demi Peradilan yang Bebas Intervensi
- Garuda Institute Dukung Komisi III DPR Serap Aspirasi Publik Tentang RUU Perampasan Aset
- 5 Berita Terpopuler: 3 Usulan PTKNI, Pejabat BKN Merespons, Jangan Korbankan PPPK demi Efisiensi Anggaran
- Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset, Habiburokhman Ungkit Usul Inisiatif DPR
JPNN.com




