Adik Bacok Kakak Hingga Tewas

Adik Bacok Kakak Hingga Tewas
Adik Bacok Kakak Hingga Tewas
Sementara pelaku dalam penahanan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan KUHP pasal 351 dengan ancaman pejara maksimal 15 tahun penjara. (kr2/ito)

RUTENG-Peristiwa pembunuhan kembali terjadi di Manggarai. Selasa (29/11) lalu sekira pukul 15.30 Wita, Donatus Jehamun (35) nekad membacok sang kakak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News