Adik Bacok Kakak Hingga Tewas
Jumat, 02 Desember 2011 – 10:05 WIB
Sementara pelaku dalam penahanan dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan KUHP pasal 351 dengan ancaman pejara maksimal 15 tahun penjara. (kr2/ito)
RUTENG-Peristiwa pembunuhan kembali terjadi di Manggarai. Selasa (29/11) lalu sekira pukul 15.30 Wita, Donatus Jehamun (35) nekad membacok sang kakak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Polisi Tetapkan 6 Selebgram sebagai Tersangka Penyalahgunaan Narkotika
- Polisi Masih Observasi ODGJ yang Bacok Pria di Koja
- Dua Buronan Ditangkap Kejati Sulsel di Sebuah Klinik, Ini Kasusnya
- Enam PMI Ilegal asal NTB Hendak Diselundupkan ke Malaysia, 1 Tersangka Ditangkap