Aduh! Anak Buah SBY Lagi, Anak Buah SBY Lagi..

Aduh! Anak Buah SBY Lagi, Anak Buah SBY Lagi..
Ketum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA -  Kader Partai Demorkat kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, KPK menangkap dan menetapkan anggota Komisi III DPR yang juga Wakil Bendahara Umum PD, I Putu Sudiartana sebagai tersangka suap.

Putu bersama stafnya, Novianti dan koleganya Suhemi disangka menerima suap dari Kepala Dinas Prasarana Jalan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Suprapto (SPT), dan pengusaha Yogan Askan.

Suap dikirim lewat transfer rekening itu diduga untuk memuluskan dana proyek pembangunan 12 ruas jalan di Sumbar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016.

Ini menambah daftar panjang anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di partai berlambang bintang mercy, yang terjerat kasus korupsi.

Sebelumnya, publik dikagetkan dengan kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan yang menjerat Bendum PD saat itu, M Nazaruddin. Belakangan Nazaruddin dijerat lagi sejumlah kasus lainnya oleh KPK.

Kasus ini tidak hanya berhenti di Nazaruddin. Nyanyian mantan anggota DPR itu menyeret sejumlah koleganya di Senayan maupun PD.

Sebut saja, mantan anggota Komisi X DPR yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh. Mantan Puteri Indonesia yang karib disapa Angie itu dijadikan tersangka korupsi anggaran di Kementerian Pemuda Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Tidak hanya sampai di situ. Publik dibuat kaget dengan penetapan Ketua Umum PD saat itu, Anas Urbaningrum. Anas disangka menerima gratifikasi terkait proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, saat masih menjadi anggota DPR. Belakangan Anas juga dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.

JAKARTA -  Kader Partai Demorkat kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terbaru, KPK menangkap dan menetapkan anggota

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News