Aduh..PB HMI Laporkan Kapolda Metro Jaya ke Propam

Aduh..PB HMI Laporkan Kapolda Metro Jaya ke Propam
Kapolda Metro Jaya M Iriawan saat menemui demonstran. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, Jumat (11/11).

Kuasa Hukum PB HMI M Syukur Mandar menyebutkan bahwa Iriawan diduga menghasut massa 4 November seperti yang terlihat di YouTube.‎ PB HMI juga menilai Iriawan sebagai provokator kerusuhan demo damai bertajuk Aksi Bela Islam II.

"Itu sudah tentu penghasutan, tidak profesional melaksanakan tugas, karena kalau kami simak pernyataan Kapolda Metro Jaya dalam video yang beredar, sangat disayangkan," ujar dia di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

M Syukur Mandar melanjutkan pernyataan itu menurutnya mengandung unsur penghasutan. Sebab, saat itu Iriawan menyebutkan kalimat, 'pukuli HMI itu. HMI itu provokator.'

Menurut Mandar, hal tersebut melanggar pidana dan juga melanggar kode etik kepolisian. Mandar juga mengklaim, PB HMI membawa dua alat bukti terkait ucapan tersebut.

"Barang bukti tersebut yakni video dan foto yang berisi pernyataan Iriawan saat kerusuhan 4 November lalu. Kami siapkan tujuh saksi yang berada di lokasi dan juga saksi ahli," ujar dia.

Sementara itu, Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir mengungkapkan, selain melapor ke Propam Polri, pihaknya juga mengadukan Iriawan ke Inspektorat Pengawasan Polri. 

"Usai salat Jumat, kami akan laporkan juga ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan DPR," tambahnya.

JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaporkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News