AFWA Tolak Penetapan UMP 2026: Rumus Baru, Kemiskinan Lama
jpnn.com, JAKARTA - Penetapan upah minimum di Indonesia setiap tahun selalu disajikan sebagai urusan teknis-administratif yang menuntut kepatuhan pada rumus dan indikator makroekonomi.
Ketua Komite Nasional AFWA Indonesia sekaligus Ketua Umum SPN, Iwan Kusmawan mengatakan pemerintah berbicara tentang inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas, dan daya saing investasi.
Namun, bagi jutaan buruh—khususnya buruh garmen dan manufaktur padat karya—upah minimum bukan persoalan teknis, melainkan persoalan hidup atau tidak hidup secara layak.
“Dalam konteks tersebut, AFWA Indonesia menolak tegas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2026,” ungkap Iwan dikutip, Rabu (24/12).
Seperti diketahui, pemerintah menelurkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, yang merupakan kelanjutan langsung dari rezim Omnibus Law Cipta Kerja—sebuah kerangka kebijakan yang sejak awal dirancang untuk menekan upah, melemahkan perlindungan buruh, dan memperluas fleksibilitas pasar kerja demi kepentingan investasi.
“Pemerintah mengklaim bahwa formula baru—yakni inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikalikan faktor alfa (0,5–0,9)—merupakan “arah baru” kebijakan pengupahan. Namun, bagi buruh, khususnya buruh garmen dan tekstil yang menopang rantai pasok merek global, kebijakan ini tidak membawa perubahan substansial,” beber Iwan.
Iwan menilai pemerintah hanya mengganti istilah dan parameter teknis, tetapi tetap mempertahankan satu hal yang sama UMP yang tidak cukup untuk hidup layak dan membuat disparitas upah antar daerah semakin tinggi.
Kemunduran Sejarah kebijakan Pengupahan
Penetapan upah minimum di Indonesia setiap tahun selalu disajikan sebagai urusan teknis-administratif yang menuntut kepatuhan pada rumus makroekonomi
- Rupiah & IHSG Kritis, Purbaya Bakal Terbang ke China
- Soroti Persoalan Ekonomi Rakyat, Bung Reno: Pemimpin Jangan Sibuk Beretorika
- Lewat Pasrah
- Efek OECD Memangkas Proyeksi RI, Rupiah Menguat Terbatas Terhadap USD
- Said Iqbal Kabarnya Bakal Dapat Jatah Kursi di Kabinet, Posisinya...
- Tiarap, Rupiah Ditutup Melemah 82 Poin, USD Tembus Rp 18.049
JPNN.com




