Agus Curi Uang Tante Demi Dugem Bersama Teman - Teman
Kompol Kusminto, Kapolsek Tandes menjelaskan, beberapa saat setelah peristiwa itu, korban datang dan mendapati kosnya sudah berantakan. Korban pun panik lantas berteriak minta tolong.
"Beruntung, saat itu tetangga korban mengetahui bahwa yang baru datang adalah pelaku yang tak lain adalah keponakannya sendiri. Dari sana korban akhirnya melapor dan langsung dilakukan penyelidikan," kata Kompol Kusminto.
Sementara itu, di hadapan polisi, Agus mengaku, rencananya barang-barang itu dijual dan hasilnya akan digunakan dugem di sebuah kafe bersama teman-teman punknya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda yang sehari-harinya menganggur itu akan dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.(end/jpnn)
Rencananya barang-barang yang dicuri akan dijual dan hasilnya akan digunakan dugem.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Besi Penutup Saluran Air di Semarang Hilang, Begini Penjelasan Kompol Dina
- Dinar Candy Dihujat, Ko Apex Bongkar Aib Istri yang Suka Dugem
- Pria Ini Bobol Mesin ATM 6 Kali, Pihak Bank di Medan Menderita Kerugian Sebegini