Agus Maksum Mengumbar Tudingan di Sidang MK, Tapi Buktinya Belum Siap

Agus Maksum Mengumbar Tudingan di Sidang MK, Tapi Buktinya Belum Siap
Enam dari sembilan hakim MK yang mengadili sengketa hasil Pilpres 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Tadi yang mulia mengatakan bukti yang dihadirkan dalan kotak-kotak tadi akan diverifikasi dan disusul dan diberi waktu sampai jam 12. Sekarang sudah lewat pukul 12.00 WIB yang mulia, ini harus diputuskan terlebih dahulu yang mulia," kata Yusril.

Kemudian hakim menjelaskan, batas pukul 12.00 WIB hanya sampai di kepaniteraan. Sedangkan untuk masuk ke persidangan dan disahkan, bukan berarti dibatasi hingga pukul 12.00 WIB. (tan/jpnn)


Saksi dari Prabowo Subianto - Sandiaga Uno saat sidang sengketa Pilpres di MK, Agus Maksum mengklaim ada 17,5 juta data invalid dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News