Agus Widjajanto Sebut Pelaporan Aktivis Geruduk Rapat DPR di Hotel Perlu Kejelasan

Agus Widjajanto Sebut Pelaporan Aktivis Geruduk Rapat DPR di Hotel Perlu Kejelasan
Praktisi Hukum, Pemerhati Sosial Politik dan Budaya Bangsa, tinggal di Jakarta, Agus Widjajanto. Foto: Dokumentasi pribadi

"Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum saat peristiwa di Hotel Fairmont, maka prosesnya harus berjalan. Tetapi kalau ternyata tidak cukup bukti, polisi juga harus menjelaskan secara terbuka. Kepastian hukum itu penting," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengungkapkan aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) langsung dipanggil polisi seusai menggeruduk lokasi pembahasan Revisi Undang-Undang Tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta.

Dia menjelaskan pemanggilan terjadi setelah tiga aktivis koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan menggedor pintu rapat Panja revisi UU TNI yang digelar di ruang Ruby 1 dan 2 Fairmont Hotel, Jakarta, pada Sabtu (15/3/2025).

Protes masyarakat sipil terhadap pembahasan revisi UU TNI tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak keamanan dari Hotel Fairmont lantaran dianggap sebagai bentuk keributan.

"Yang aneh, kemudian sehari setelah laporan, kemarin (Minggu 16 Maret 2025) itu sudah langsung datang laporan. Sudah langsung pemanggilannya. Jadi, ini sangat cepat. Dalam waktu dua hari langsung datang klarifikasi kepada teman-teman KontraS," kata Isnur saat ditemui di Kantor YLBHI, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

Isnur juga mempertanyakan cepatnya proses hukum terhadap kritikan masyarakat kepada pemerintah dan menyinggung watak otoriter yang kembali tumbuh di Indonesia.

"Ini ada apa? Panggilannya pun tidak cukup waktu, sangat tidak layak. Jadi, ini menurut kami ada orkestrasi untuk membungkam teman-teman yang bersuara. Ini ada watak ya, watak otoriter, watak antikritik. Watak yang tidak mau mendengarkan suara-suara masyarakat dan sangat berbahaya," imbuhnya.(fat/jpnn)


Pemerhati hukum Agus Widjajanto mengatakan laporan polisi satpam hotel terhadap aktivis yang geruduk rapat DPR membahas RUU TNI, Maret 2025 perlu kejelasan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News