Ahmadiyah Minta Perlakuan Hukum yang Sama

Ahmadiyah Minta Perlakuan Hukum yang Sama
Ahmadiyah Minta Perlakuan Hukum yang Sama
JAKARTA - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) berharap mendapatkan perlakukan yang sama di mata hukum. Ini terkait sidang kasus pengrusakan rumah dan tempat ibadah Ahmadiyah, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Cibinong, Selasa (25/1) lalu.

Juru bicara JAI, Zafrullah Pontoh menduga, terdapat skenario yang ingin menyudutkan jamaahnya dalam kasus tersebut. "Sudah jelas telah terjadi pengrusakan rumah jamaah, rumah ibadah, hingga pembakaran 52 buah Alquran. Dan diduga kuat, pelakunya adalah tiga orang yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus tersebut," ujarnya.

"Di Amerika saja, ada pendeta yang mau bakar Alquran, tak jadi dilakukan. Saya sangat sesalkan itu terjadi di Indonesia, yang katanya banyak para pejuang Islam," tambahnya.

Pontoh menambahkan, dugaan adanya skenario untuk menyudutkan Ahmadiyah itu, di antaranya lantaran terdapat orang yang mengaku ditusuk jamaahnya saat kerusuhan terjadi. "Hasil pemeriksaan tim dokter, ternyata luka orang tersebut bukan karena tusukan, dan ini perlu ditanyakan ada apa di baliknya," katanya.

JAKARTA - Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) berharap mendapatkan perlakukan yang sama di mata hukum. Ini terkait sidang kasus pengrusakan rumah dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News