Ahok Akhirnya Cuti, Anak Buah Prabowo Tumpengan di Balai Kota DKI

Ahok Akhirnya Cuti, Anak Buah Prabowo Tumpengan di Balai Kota DKI
Aktivis Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) saat tumpengan di Balai Kota DKI, Rabu (26/10). Foto: Surya Kawung/JawaPos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Ada peristiwa menarik di Balai Kota Jakarta, tempat Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok berkantor, Rabu (26/10). Sekelompok orang dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) berinisiatif mengucapkan selamat ke Ahok yang bakal menjalani cuti kampanye.

Syukuran mereka di Balai Kota ditandai dengan pemotongan tumpeng. aktivis ACTA merasa telah menang terkait permohonan uji materi Ahok di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mempersoalkan ketentuan cuti kampanye bagi kepala daerah petahana.

Pembina ACTA Habiburokhman mengatakan, apa pun putusan MK dalam perkara Uji Materi UU Pilkada, dapat dipastikan Ahok tetap harus cuti tahun ini. “Karena putusan MK adalah putusan yang prospektif alias tidak berlaku surut," ujarnya di Balai Kota DKI.

Politikus Gerindra itu mengatakan, surat keputusan (SK) Mendagri soal pelaksanaan cuti Ahok dan penunjukan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta berlaku efektif saat dimulainya masa kampanye pilkada serentak. Sementara, pada besok hari, masih akan dilakukan pengumpulan bukti terakhir dan kesimpulan terkait gugatan eks Bupati Belitung Timur itu di MK.

"Diperkirakan putusan MK baru akan keluar awal November 2016 dan itu berarti apapun putusannya baru akan berlaku untuk Pilkada yang akan datang," ucap anak buah Praboso Subianto di Gerindra itu.

Pria yang pernah berjanji akan loncat dari Monas jika Ahok bisa mengumpulkan sejuta kartu tanda penduduk (KTP) dukungan untuk maju di jalur independen itu mengatakan, cutinya petahanan merupakan kemenangan rakyat Jakarta. Yakni demi menghindari penggunaan fasilitas dan keuangan negara.(uya/JPG)

 


JAKARTA - Ada peristiwa menarik di Balai Kota Jakarta, tempat Gubernur Basuki T Purnama alias Ahok berkantor, Rabu (26/10). Sekelompok orang dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News