Ahok Diyakini Bakal Terjun Kembali ke Panggung Politik
Sabtu, 10 Maret 2018 – 12:19 WIB
Vonis dijatuhkan setelah Ahok terbukti melakukan tindak pidana penodaan agama. Ahok diprediksi bisa bebas Agustus 2018 karena sudah berhak atas remisi Natal dan 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga dari hukuman.(gir/jpnn)
Ahok diprediksi bisa bebas pada Agustus 2018 karena sudah berhak atas remisi Natal dan 17 Agustus, plus ketentuan menjalani dua pertiga dari hukuman.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Sandiaga Puji Gibran, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ujang Sebut Ahok Amunisi Ganjar-Mahfud untuk Menyerang Prabowo-Gibran
- Ahok Mengkritik Kinerja Jokowi, Eks Ahoker Bereaksi, Tegas
- Pertamina Bakal Gelar Acara Perpisahan untuk Ahok yang Mundur Sebagai Komut
- Ini Posisi yang Dipilih Ahok Kalau Ditawari Jabatan