AHTRMI: Asosiasi Menanam, Bukan Menebang

AHTRMI: Asosiasi Menanam, Bukan Menebang
AHTRMI: Asosiasi Menanam, Bukan Menebang
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI), Basyaruddin Siregar mengatakan, tugas asosiasi adalah menanam, bukan menebang atau merusak hutan. Ia mengatakan hal itu demi membantah adanya tudingan bahwa pembentukan asosiasi hutan tanaman rakyat hanya untuk mengeruk keuntungan, tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

"Tugas kami sebagai asosiasi adalah menanam, bukan menebang dan memberi akses kepada masyarakat yang seluas-luasnya memanfaatkan kawasan hutan demi kesejahteraannya," kata Basyaruddin kepada wartawan, di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).

Sehubungan dengan itu, menurut Basyaruddin, pihaknya memproyeksikan 175 ribu hektar akan tertanami tahun ini di seluruh daerah di Indonesia. Sedangkan pembiayaannya sendiri per hektarnya, yang akan diterima oleh masyarakat dari Hutan Tanaman Rakyat (HTR), didasarkan pada rayon.

Rayon satu yang meliputi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu dan Lampung, kata Basyaruddin, dihargai Rp 6 juta per hektar. Sementara rayon dua yang mencakup Sulsel, Sulteng, Sulut, Gorontalo, Sultra, Kalteng, Kalbar dan Kalsel, adalah Rp 6,9 juta per hektar. Rayon tiga, Kaltim, Riau, NAD, Kepri, Babel dan NTB, dibayar Rp 7,9 juta per hektar. Sementara untuk rayon empat, yakni Papua, Papua Barat, Malut, Maluku dan NTT, dihargai Rp 8,9 juta per hektar.

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Hutan Tanaman Rakyat Mandiri Indonesia (AHTRMI), Basyaruddin Siregar mengatakan, tugas asosiasi adalah menanam, bukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News