Aipda Andre Wibisono Tewas Dikeroyok, Enam Orang Ini Jadi Tersangka

Aipda Andre Wibisono Tewas Dikeroyok, Enam Orang Ini Jadi Tersangka
Pihak Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya menunjukkan barang bukti yang diduga digunakan pelaku menganiaya polisi Aipda Andre Wibisono saat jumpa pers di Palangka Raya, Sabtu (3/12/2022). ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya.

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polisi menetapkan enam orang jadi tersangka pengeroyokan yang menewaskan anggota Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Aipda Andre Wibisono.

Enam orang itu menjadi tersangka setelah penyidik Polresta Palangka Raya memeriksa sepuluh orang terduga pelaku pengeroyokan.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Kismanto Eko Saputro menyebut empat terduga pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Keenam tersangka ialah Suhaili (52) warga Jalan Pinus induk, Nopriansyah alias Tengkong (29) warga Jalan Kalimantan, Baidi alias Japang (29) warga Jalan Rindang Banua.

Kemudian, Adi alias Tikus (43) warga Jalan Kalimantan, M. Iqbal alias Bal Tumbal (27) warga dr. Murjani, dan terakhir Akhmad Laksa warga Jalan Rindang Banua.

"Para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Kombes Eko saat konferensi pers, Sabtu (3/12).

Saat itu hadir Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Faisal F. Napitupulu dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa.

Penyidik menduga Aipda Andre Wibisono meninggal dunia setelah dikeroyok para pelaku yang sudah ditahan di Mapolresta Palangka Raya.

Polresta Palangka Raya menetapkan enam tersangka kasus Aipda Andre Wibosono tewas dikeroyok pada Jumay (2/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News