Aiptu Roedi Mendadak Merazia Sel Tahanan, Lihat Benda Terlarang yang Ditemukan

Aiptu Roedi Mendadak Merazia Sel Tahanan, Lihat Benda Terlarang yang Ditemukan
Personel Polresta Palangka Raya memperlihatkan benda terlarang yang ditemukan saat razia dadakan. Dok Humas Polri

jpnn.com, PALANGKA RAYA - Kapolresta Palangka Raya Kombes Budi Santosa telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan peningkatan pengawasan terhadap tahanan.

Perintah ini langsung ditindaklanjuti Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Aiptu Roedi Yhoeliantono dengan menggelar razia dadakan di sel tahanan pada Selasa (24/5) siang.

Dalam kegiatan itu, Aiptu Roedi didampingi sejumlah anggota Propam dan menyisir seluruh bagian di ruang tahanan.

Menurut Aiptu Roedi, dalam razia dadakan itu pihaknya menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam jeruji besi.

Benda terlarang itu langsung disita dan dimusnahkan oleh petugas.

“Adapun barang yang dimaksud antara lain lima potong sikat gigi yang tidak sesuai aturan, empat korek api,” kata dia.

Dia pun mengingatkan kepada para penghuni sel tahanan untuk bisa lebih tertib dan taat aturan.

“Diharapkan barang-barang ini tidak ada lagi di sel tahanan,” pungkas dia. (cuy/jpnn)


Personel Polresta Palangka Raya menggelar razia dadakan di dalam sel tahanan dan menemukan sejumlah benda terlarang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News