Airin Batalkan Honorer jadi Plt Lurah, Kemendagri Apresiasi

Airin Batalkan Honorer jadi Plt Lurah, Kemendagri Apresiasi
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat pelantikan Plt Lurah. Foto: Humas Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengganti sejumlah pelaksana tugas (Plt) Lurah yang berasal dari pegawai honorer, Kamis malam (22/11). Kemendagri mengapresiasi sikap Airin itu.

Kapuspen Kemendagri Bahtiar menyampaikan atas nama Kementerian Dalam Negeri mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Tangerang Selatan yang telah melaksanakan dan menindaklanjuti arahan Kemendagri.

“Kemendagri mengucapkan terimakasih bahwa Wali Kota Tangerang Selatan telah melaksanakan arahan kemendagri melalui Tim Ditrektorat Jenderal Otonomi Daerah dan Inspektorat Jenderal Kemendagri yang telah mendatangi Walikota Tangerang Selatan untuk melakukan verifikasi langsung pada Rabu (21/11),” kata Bahtiar.

Sebelumnya Kemendagri mengirimkan Tim untuk melakukan klarifikasi terkait dengan persoalan sejumlah 20 Plt Jabatan Lurah yang diisi oleh pegawai yang berasal bukan dari pegawai negeri sipil.

Dan hal tersebut benar adanya sehingga Kemendagri melalui Tim dari Ditjen Otda dan Itjen Kemendagri mendorong adanya upaya untuk segera dilakukan pergantian jabatan Lurah oleh PNS.

Hasil pertemuan tersebut, Tim Kemendagri telah menerima komitmen dari pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk segera mengganti pelaksana tugas (Plt) Lurah Non PNS sebelum memasuki bulan Desember.

Bahtiar menegaskan persoalan yang terjadi di Kota Tangerang Selatan jangan sampai terjadi lagi untuk daerah lain.

“Jangan sampai kebijakan kepala daerah menyalahi atau bertentangan dengan peraturan perundang - undangan, dan masalah ini jangan sampai terjadi pula di daerah lain, cukup sampai di sini saja," ujarnya.

Kemendagri mengapresiasi langkah Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany yang membatalkan pelantikan honorer menjadi Plt Lurah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News