Airlangga: Dunia Usaha Wajib Berikan THR Karyawan

Airlangga: Dunia Usaha Wajib Berikan THR Karyawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR dan Gaji Ke-13 akan untuk optimalisasi konsumsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Airlangga menyebutkan program yang belum terpenuhi pada triwulan satu akan didorong untuk cair pada April hingga Mei 2021.

"Menjelang Lebaran, pamerintah akan mempercepat pencairan kartu sembako dari Juni ke awal Mei," ujar dia.

Selain itu, lanjut Airlangga, penyaluran program perlindungan sosial lainnya yang diperkirakan mencapai Rp 14,12 triliun.

Pemerintah pun bakal menyalurkan bansos beras bagi masyarakat selama Ramadan, melalui program bantuan beras sebesar 10 kilogram masing-masing untuk para penerima kartu sembako.

Menurut rencana, penyaluran bansos beras akan dilakukan pada akhir Ramadan atau selama masa peniadaan mudik berlaku.

Terobosan lainnya adalah penyelenggaraan Program Hari Belanja Online Nasional di akhir Ramadhan atau Harbolnas Ramadhan, yang berlangsung selama lima hari pada H-10 sampai H-6 Idul Fitri.

"Kegiatan ini bekerja sama dengan asosiasi, platform digital, pelaku UMKM, produsen lokal, dan para pelaku logistik lokal," kata Airlangga.

Dia memastikan pemerintah siap memberikan subsidi biaya untuk ongkos kirim (ongkir) gratis, terutama untuk pembelian produk lokal dan produksi UMKM dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemberian THR dan Gaji Ke-13 akan untuk optimalisasi konsumsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News